Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usul Mobil Rp250 Juta Bebas Pajak, Menperin: Bukan Barang Mewah

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |21:06 WIB
Usul Mobil Rp250 Juta Bebas Pajak, Menperin: Bukan Barang Mewah
Menperin Usul Mobil di Bawah Rp250 Juta Bebas Pajak. (Foto: Okezone.com/Kemenperin)
A
A
A

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM.

“Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” pungkas Agus.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement