Sebelumnya, menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, langkanya pasokan batubara di pembangkit PLN terjadi karena perseroan memenuhi pasokan dari trader yang tidak memiliki kewajiba Domestic Market Obligation (DMO).
Oleh karena itu, agar kejadian yang sama tidak terulang, maka Luhut melarang PLN membeli batubara dari trader.
"Gak ada lagi itu PLN beli di trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.