Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Tenaga Honorer Dihapus, Nomor 3 Berpeluang Jadi CPNS

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Sabtu, 29 Januari 2022 |05:37 WIB
Fakta-Fakta Tenaga Honorer Dihapus, Nomor 3 Berpeluang Jadi CPNS
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Diganti Tenaga Pihak Ketiga

Lebih lanjut, ia juga menyebut pekerjaan dasar yang biasa ditugaskan kepada tenaga honorer, seperti kebersihan dan keamanan akan diambil dari pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lainnya, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” pungkasnya.

 

3. Dapat Penghargaan, Bisa Jadi PNS

Rencana pemerintah untuk tak lagi menggunakan tenaga honorer ini membuat Tjahjo berharap para tenaga honorer tersebut dapat menerima penghargaan yang semestinya. Para instansi pun diimbau segera menghitung analisis jabatan dan beban kerja secara komprehensif.

Harapannya, agar didapat kebutuhan yang objektif untuk pemerintah, baik jumlah formasi CPNS ataupun CPPPK sesuai yang dibutuhkan.

“Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan,” ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement