Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar dari Skema Fully Funded, Berikut Penjelasannya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |06:01 WIB
Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar dari Skema <i>Fully Funded</i>, Berikut Penjelasannya
Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Dana pensiun akan gunakan skema fully faunded, yang mana PNS bisa mendapatkan Rp700 juta hingga Rp1 miliar saat pensiun.

Namun, perubahan ke skema fully faunded belum dipastikan kapan. Dan saat ini masih menggunakan skema pay as you go.

Kendati demikian, pada Maret 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen mengenai tunjangan pensiun tersebut.

“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya.

Adapun dengan skema pay as you go maksudnya tunjangan masa pensiun PNS dibayar dari APBN. Dengan skema itu juga gaji PNS Selama masih aktif juga dipotong untuk sebesar 10% yang terbagi untuk jaminan kesehatan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan sebesar 4,75%.

Dan skema tersebut dinilai tidak efektif karena APBN mengalami pembekakan setiap tahunnya.

Sedangkan dana pensiun dengan skama fully faunded berasal penuh dari iuran pemerintah dengan PNS bersangkutan. Besaran iuran tersebut telah disarankan pada gaji PNS tiap bulannya.

Dari skema tersebut PNS bisa bebas menentukan besarannya dan tidak memberatkan anggaran dari pemerintah.

Baca Selengkapnya: Penjelasan Skema Fully Funded yang Bikin Pensiunan PNS Dapat Rp1 Miliar

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement