Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan ITDC soal Lahan Hotel di Mandalika

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |09:35 WIB
Penjelasan ITDC soal Lahan Hotel di Mandalika
Penjelasan ITDC soal sengketa lahan hotel (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Selanjutnya mengenai pernyataan kuasa hukum Umar yang intinya menyatakan karena berdasarkan Putusan PK maka Umar berhak membangun apa saja di atas lahan Hotel Pullman, ITDC dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, khususnya proses permohonan PK ke-2 yang sudah diajukan oleh ITDC. Untuk itu, kami meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berlangsung,” imbuh Yudhistira.

Terlepas dari itu, ITDC memastikan operasional Hotel tetap berjalan dengan normal selama proses hukum berlangsung.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement