JAKARTA - Pemerintah kembali mencarikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Bansos ini ditunjukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Bahkan, dalam bansos ini ibu hamil hingga anak sekolah bisa dapat uang tunai jutaan rupiah.
Dirangkum Okezone dari berbagai sumber, berikut rincian bansos PKH 2022:
1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
Untuk cara mencairkan dana tersebut, masyarakat diminta mendaftar di laman resmi Kemensos.