Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Bekukan Aset Evergrande Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |20:59 WIB
Pengadilan Bekukan Aset Evergrande Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya
Aset Evergrande dibekukan pengadilan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara, Evergrande masih belum memberi komentar terkait hal ini.

Sebelumnya, pendiri sekaligus bos Evergrande Hui Ka Yan mengatakan dalam rapat internal bahwa perusahaan akan sepenuhnya memulihkan konstruksi unit di seluruh China pada Februari tahun ini. Ditargetkan, 600.000 unit apartemen selesai dibangun tahun ini. Perusahaan juga disebut harus melunasi utangnya agar operasional bisnis terus berjalan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement