Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Aturan Baru, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Rumah

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |09:42 WIB
Ada Aturan Baru, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Rumah
Aturan Baru Beli Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rrimah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan adanya aturan baru tersebut.

"Kami mengapresiasi upaya Kementerian ATR BPN yang bergerak cepat menjalankan instruksi Presiden. Karena program JKN-KIS ini untuk kepentingan semua WNI," ujarnya kepada Okezone.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement