JAKARTA - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan kuota 500.000 pada Kamis, 17 Februari 2022.
Ada beberapa syarat yang harus diikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja. Namun, di bawah ini akan diulas orang-orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja. Siapa saja mereka?
Baca Juga: Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hari Ini dengan Kuota 500.000
Melansir situs prakerja.go.id, Jakarta, Jumat (18/2/2022), ada orang-orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja, di antaranya:
1. Pejabat Negara,
2. Pimpinan dan Anggota DPRD,
3. ASN,
4. Prajurit TNI,
5. Anggota Polri,
6. Kepala Desa dan perangkat desa dan
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23. Berikut syaratnya:
1 WNI berusia 18 tahun ke atas.
2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, calon penerima harus mendaftar di situs www.prakerja.go.id. Pada gelombang 23 ini, akan dibuka kesempatan bagi 500.000 orang.
Sebagai program semi-bansos, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan. Selama tahun 2022 Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 Calon Pekerja Migran Indonesia.
Berikut proses pendaftaran Kartu Prakerja sampai mendapat insentif Rp3,5 juta.
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4. Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
6. Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
(Dani Jumadil Akhir)