Meskipun ada JKP, uang yang diterima tidak akan cukup untuk membiayai hidup keluarga sampai sang pekerja mendapatkan kembali matapencaharian.
Hotman lantas mengingatkan agar pemerintah tidak menahan uang buruh berpuluh-puluh tahun, berkaca dari kasus penyelewengan pengelolaan dana yang dilakukan Jiwasraya dan Asabri.
"Tolong hati-hati, bu, sekali lagi ini uang dari si buruh, si pegawai, benar-benar tidak ada alasan menahan uang puluhan tahun," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.