Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Aturan Baru JHT, Hotman Paris: Tak Ada Alasan Menahan Uang Puluhan Tahun!

Athika Rahma , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |19:11 WIB
Soal Aturan Baru JHT, Hotman Paris: Tak Ada Alasan Menahan Uang Puluhan Tahun!
Hotman kritik aturan baru pencairan JHT di usia 56 tahun (Foto: Okezone)
A
A
A

Meskipun ada JKP, uang yang diterima tidak akan cukup untuk membiayai hidup keluarga sampai sang pekerja mendapatkan kembali matapencaharian.

Hotman lantas mengingatkan agar pemerintah tidak menahan uang buruh berpuluh-puluh tahun, berkaca dari kasus penyelewengan pengelolaan dana yang dilakukan Jiwasraya dan Asabri.

"Tolong hati-hati, bu, sekali lagi ini uang dari si buruh, si pegawai, benar-benar tidak ada alasan menahan uang puluhan tahun," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement