"Indeks ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan dan penerapan SPBE di pusat dan daerah. Diharapkan di 2025 indeks ini akan mencapai 2,6 dengan predikat baik," ujar Erwan.
Menurutnya, penerapan SPBE ini menjadi salah satu komitmen pemerintah menjalankan transformasi birokrasi untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik.
"Karena masyarakat sekarang sudah tidak wait and see, menunggu pemerintah memberi kebijakan apa. Dan sekarang, pemerintahan diarahkan untuk lebih terbuka dan akuntabel," paparnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.