JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diharapkan SPBE bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Deputi Bidang Reformasi Akuntabilitas dan Pengawasan KemenPANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan, karena menggunakan teknologi informasi yang jangkauannya masif, SPBE dapat mendorong pemerintahan menjadi terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi.
"Penerapan SPBE juga meningkatkan kualitas dan mempercepat proses pelayanan publik ke masyarakat dan menekan potensi penyalahgunaan wewenang," papar Erwan dalam Indonesian Government, Risk, and Compliance (IGRC) National Conference 2022 Seri 2, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut, implementasi SPBE tidak hanya dilakukan di pemerintahan pusat, namun di pemerintahan daerah. Kegiatan evaluasi SPBE dilakukan kepada 517 Kementerian/Lembaga dengan indeks tahun 2021 mencapai 2,24, atau dengan predikat cukup.
Erwan membeberkan, tiap tahunnya, penerapan SPBE ini menunjukkan peningkatan meski masih perlu diintegrasikan dengan baik antara Kementerian, Lembaga dan Pemda serta lebih berorientasi kepentingan skala nasional secara terpadu.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News