Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Harta Kekayaan Angelina Sondakh yang Bebas dari Penjara Usai Dihukum 10 Tahun

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |11:52 WIB
Mengintip Harta Kekayaan Angelina Sondakh yang Bebas dari Penjara Usai Dihukum 10 Tahun
Mengintip Harta Kekayaan Angelina Sondakh (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Angelina Sondakh yang resmi bebas dari penjara usai dihukum penjara selama 10 tahun.

Angelina Sondakh resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta pada Kamis (3/3/2022) pagi.


Baca Juga: Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini

Wanita yang akrab disapa Angie ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, Angie masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Angie ditahan KPK sejak 2012 karena terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun ketika mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) tetap memutus bersalah dan menambahkan vonisnya jadi 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta.

Setelah Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan mantan anggota DPR Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.

"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Setelah menerima program cuti menjelang bebas, Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

"Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar dia.

Lalu berapa harta kekayaan Angelina Sondakh?

 

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) pada 2010, wanita bernama lengkap Angelina Patricoa Pingkan Sondakh memiliki kekayaan Rp6,1 miliar. Padahal pada 2003, kekayaan Angelina Sondakh hanya mencapai Rp618 juta.

Berikut rincian harta kekayaan Angelina:

 

Harta tidak bergerak

23 Desember 2003: Rp151 juta

21 Juli 2010: Rp2,8 miliar

-Tanah di Bandung 1.000 meter persegi Rp2 miliaru)

-Tanah 144 Tangerang

-Tanah warisan

Harta Bergerak

Rp377 juta - Rp1,18 miliar

1. Mobil BMW X5 hibah tahun 2005 Rp630 juta

2. Honda CRV tahun 2008, hibah Rp174 juta

3. Mobil merk Innova tahun 2008 Rp180 juta

4. Motor BMW tahun 2009 Rp150 juta

5. Alat transportasi Bombardier tahun 2009 Rp50 juta

6. Mobil Hyundai Trajet tahun 2002 Rp209 juta

7. Mobil Merk Toyota Vios tahun 2004 Rp168 juta

Surat berharga

23 Desember 2003 -

21 Juli 2010 investasi 1995-2004 Rp1,2 miliar

Giro dan Setara Kas

23 Desember 2003: Rp50 juta

21 Juli 2010: Rp770 juta

Total

Pada 23 Desember 2003 tercatat Rp 618 juta

Sementara berdasarkan laporan terakhir ke KPK pada 21 Juli 2010, harta Angie menjadi Rp6,1 miliar.

Namun untuk sekarang, harta kekayaan Angelina Sondakh belum diketahui.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement