Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antigen dan PCR Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Nasib Penyedia Tes Covid-19?

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |08:28 WIB
Antigen dan PCR Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Nasib Penyedia Tes Covid-19?
Bagaimana nasib penyedia bisnis tes Covid-19? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah resmi menghapus syarat tes Covid-19 mulai dari Swab Antigen hingga PCR untuk berkas perjalanan moda daya transportasi darat, laut dan udara. Lalu bagaimana nasib penyedia bisnis tersebut?

Salah satu penyedia bisnis dan jasa tes Covid-19 Bumame Fasmasi merespons baik dan positif atas wacana pemerintah mengenai perubahan aturan tersebut.

“Yang pasti tentunya kami menyambut baik, Bumame tetap berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kebutuhan Swab Test bagi masyarakat luas, Bumame akan terus mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia,” kata Public Relations Bumame Farmasi, Afifah Nurdin saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (9/3/2022).

 BACA JUGA:Pelaku Perjalanan Domestik Bebas Tes PCR dan Antigen, Jaminan Kasus Covid-19 Tak Melonjak?

Afifah mengatakan, jika melihat penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya usai, pihaknya akan terus melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kemudian, Bumame juga tetap menerapkan harga sesuai dengan instruksi pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement