BANDUNG - Doni Salmanan menyatakan akan mengikuti seluruh prosuder dalam penanganan kasusnya. Dirinya pun telah ditetapkan sebgai tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Melalui Kuasa Hukumnya, Ikbar Firdaus suami Dinan Nurfajrina itu menyatakan, pada prinsipnya, dia siap mengikuti seluruh proses dari pihak kepolisian, termasuk pemblokiran rekening bank dan penyitaan asetnya.
Diketahui, sejumlah rekening bank milik Doni Salmanan diblokir. Bareskrim Polri pun kabarnya bakal menyita aset lain milik lelaki yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung itu.
BACA JUGA:Melihat Bisnis dan Kekayaan Mantan Istri Doni Salmanan
Sejumlah aset milik Doni Salmanan itu diketahui berada di Jawa Barat, seperti rumah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat serta sejumlah kendaraan mewah baik roda dua maupun roda empat.
"Kita mengikuti saja dulu," ungkap Ikbar saat di konfirmasi, Sabtu (12/3/2022).
Ikbar juga memastikan, kliennya akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kita kooperatif mengikuti prosedur yang berjalan," katanya.