Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Crazy Rich Jadi Tersangka Imbas Investasi Bodong, Simak 6 Fakta dan Siapa Saja Orangnnya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |05:28 WIB
Crazy Rich Jadi Tersangka Imbas Investasi Bodong, Simak 6 Fakta dan Siapa Saja Orangnnya
Doni Salmanan (Foto: Instagram)
A
A
A

4. OJK Minta Promosi Binary Option Dihentikan

Lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing pun meminta masyarakat yang kerap ikut mempromosikan produk-produk berkedok investasi tanpa izin, segera menghapus konten promosi yang ada di media sosial.

"Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan tertulisnya.

5. Panggil 4 Influencer

Dia juga menyebut alasan pemanggil 4 influencer itu untuk melindungi masyarat dari kerugian yang ditakutkan akan terjadi di masa mendatang.

Dia pun menegaskan kalau perdagangan yang dilakukan pada binary option bersifat judi, lantaran tidak ada yang diperdagangkan.

"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," jelasnya.

6. Imbau Kepada Masyarakat

OJK turut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan penawaran produk Binary Option dan Broker ilegal yang tidak memiliki berizin.

Walaupun dipromosikan oleh orang yang memiliki reputasi besar di media sosial, akan tetapi tetap perlu berhati-hati.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement