JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Hal ini agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina.
"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:Â BBM Subsidi Mulai Langka, Ada Penimbunan?
Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, kata dia, harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp14.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp9.500 per liter.
Saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata Arya Sinulingga.
Baca Juga:Â Harga Belum Naik, Pertamax Jadi BBM Termurah di Asean?
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp14.000 sampai Rp15.000 per liter. Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.
"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," pungkas Arya.