Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serikat Buruh: Jangan Bunuh Kami dengan Minyak Goreng Curah

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |15:19 WIB
Serikat Buruh: Jangan Bunuh Kami dengan Minyak Goreng Curah
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.

Mereka menuntut subsidi tersebut baiknya dialokasikan pada minyak goreng kemasan.

"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng gurah yang berbahaya itu," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

 BACA JUGA:Soroti Mafia Minyak Goreng, Buruh: Kenapa Menteri Takut?

"Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," sambungnya.

Said menilai, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat.

Lantaran dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen. Seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.

"Jadi jangan membunuh rakyat melalui minyak curah," cetusnya.

Said juga beranggapan, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak goreng curah tidak ada yang menjamin kesehatannya.

Karena, minyak goreng curah bisa dioplos/campur dengan minyak jelantah.

"Minyak goreng curah itu mudah dioplos. Bisa dioplos dari minyak jelantah yang dibeningkan. Minyak jelantah itu kan berbahaya. Bisa membunuh, karena lemak jenuh itu," tuturnya.

Sedangkan, hal itu berbeda dengan minyak goreng kemasan yang tertera informasi perlindungan konsumennya.

Di mana ada masa berlakunya, kandungan lemaknya, dan sebagainya. Selain itu, minyak goreng kemasan juga tidak bisa di oplos.

 BACA JUGA:5 Alternatif Memasak Tanpa Minyak Goreng, Lebih Hemat Bun!

"Bagaimana negara bisa mengontrol itu. Kalau minyak goreng kemasan, melindungi konsumen. Ada kandungan lemaknya. Ada masa berlakunya. Dan minyak goreng kemasan selain melindungi konsumen, juga tidak bisa dioplos. Karena kalau di oplos pasti rugi," tegasnya.

Dia menambahkan, saat demo para buruh pada 22 Maret 2022 lalu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan menawarkan usulan, minyak goreng kemasan dihargai Rp24.000 per liter tapi subsidinya di beri dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sontak Presiden KSPI itu menolak usulan tersebut. Karena ia menilai, jika minyak goreng ini menggunakan sistem BLT, maka akan memicu terjadinya korupsi seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.

"Usulan itu jelas partai buruh tolak. Karena kalau pakai BLT, pasti itu nanti ada korupsi," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement