Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku UMKM Bali Sambut Gembira Layanan Konsultasi di Mobile IP Clinic

Karina Asta Widara , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |19:33 WIB
Pelaku UMKM Bali Sambut Gembira Layanan Konsultasi di Mobile IP Clinic
Foto: Dok Dikjen Ki
A
A
A

Antusias pelaku usaha UMKM di Bali ini terlihat dari masuknya sejumlah permohonan merek yang didominasi oleh pemohon dari UMKM.

“Hampir seluruhnya UMKM (permohonan merek), mereka saling mengabarkan dari grup ke grup juga acara ini, bahkan mereka sangat excited sekali dengan kegiatan ini,” kata Rizki Saputra, pemeriksa Merek Ahi Muda DJKI.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Rizki juga mengharapkan dengan adanya Mobile IP Clinic ini, masyarakat di daerah-daerah dapat terbantu dalam memahami dasar dan fungsi dari pendaftaran atau pencatatan KI, khususnya di bidang merek.

“Pertama, diharapkan pemohon di daerah sadar akan pentingnya pendaftaran merek, mereka paham fungsinya pendaftaran merek itu seperti apa, apa bedanya dengan permohonan paten dan hak cipta,” tutur Rizki.

Selain dilaksanakan sosialisasi tentang KI pada hari pertama, Mobile IP CLinic di Bali ini juga telah dipersiapkan sarana konsultasi untuk permohonan KI seperti Paten, Merek, Hak Cipta, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Desain Industri dan Indikasi Geografis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement