Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang dari Pembalap MotoGP Mandalika Dilelang, Siapa Mau?

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |10:13 WIB
Barang dari Pembalap MotoGP Mandalika Dilelang, Siapa Mau?
Kemenkeu Lelang Barang dari Pembalap MotoGp Mandalika. (Foto: Okezone.com/MotoGp)
A
A
A

MATARAM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang barang-barang yang diberikan kepada para penonton oleh para pembalap saat penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sudarmanto mencatat ada 11 barang pemberian para pembalap kepada penonton yang sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram

Barang-barang tersebut siap dilelang bersamaan dengan lelang produk usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga: Terungkap! Segini Rata-Rata Uang Dibelanjakan Wisatawan Selama Nonton MotoGP Mandalika 2022

"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," katanya, dikutip dari Antara, di Mataram, Rabu (30/3/2022). 

Dia mengatakan, barang berharga milik pembalap MotoGP tersebut dihimpun oleh para petugas dari para penonton yang beruntung pada saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Proses penghimpunan dibantu pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Baca Juga: 4 Fakta Sirkuit Mandalika, Dibangun dengan Uang Rakyat hingga Picu Keributan Stafsus Sri Mulyani Vs Roy Suryo

Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran. Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.

Sebelum melelang, kata Sudarmanto, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement