JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pemerintah telah menetapkan Pertalite sebagai BBM subsidi. Namun tidak akan menjadikan Pertamax sebagai BBM bersubsidi.
Erick menyebut pemerintah telah memutuskan Pertalite sebagai BBM bersubsidi. Sementara Pertamax sebagai bahan bakar yang mengikuti mekanisme pasar atau harga keekonomian secara global.
"Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik mohon maaf," ungkap Erick, Rabu (30/3/2022).
Adapun Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter, sedangkan harga keekonomian maksimal Rp16.000 per liter. Rencana kenaikan harga harga bahan bakar minyak non subsidi ini mendapat lampu hijau dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan Komisi VI DPR RI.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai kenaikan harga Pertamax diperlukan karena harganya sudah jauh dari harga keekonomian dunia. Bahkan, Arya mencatat para pengguna Pertamax adalah warga dengan latar belakang ekonomi atas atau orang-orang kaya. Artinya, selama ini Pertamina telah mensubsidi pemakai mobil mewah.
"Selama ini Pertamina sudah subsidi nih ke para pemakai Pertamax, yang sebenarnya orang-orang kalangan atas pemakai mobil mewah. Jadi lucu juga jika Pertamina mensubsidi mobil mewah tersebut,” ujar Arya kepada Wartawan.