JAKARTA - Cara Nabi Muhammad SAW berdagang di pasar menarik untuk diketahui. Muhammad sudah ikut berdagang sejak usia 12 tahun.
Muhammad sangat mengerti tabiat dan watak pasar. Muhammad juga sangat paham dengan kebaikan (al-khair) dan keburukan (al-syar) yang ada di dalam pasar. Sehingga, dalam konteks tertentu beliau mengingatkan kepada sesama pedagang agar waspada dan berhati-hati saat masuk pasar.
Dalam konteks ini, sebagaimana disebutkan al-Suyuthi dalam bukunya al-Jami’ al-Shagir, Rasululah bersabda bahwa “seburuk-buruk tempat adalah pasar” (HR Al-Hakim).
BACA JUGA:Perjalanan Bisnis Nabi Muhammad SAW hingga Jadi Pengusaha Sukses, Berdagang sejak Usia 12 Tahun
Demikian dilansir dari Buku Bisnis Ala Nabi karya Mustafa Kamal Rokan, Jakarta, Kamsi (31/3/2022).
Untuk menghindarkan sisi negatif dari tabiat pasar, Muhammad mencoba meletakkan aturan-aturan dan etika yang harus ditegakkan oleh pelaku-pelaku pasar.
Beberapa bentuk etika bisnis yang diajarkan Muhammad di pasar di antaranya adalah adil dalam takaran dan timbangan, jujur dan transparan dalam bertransaksi.
Kemudian, tidak melakukan jual-beli najasy (menjual barang dengan mempergunakan jasa orang lain untuk memengaruhi dan memuji barang dagangannya dengan pura-pura menawar agar orang lain terpancing membelinya), tidak melakukan talaqqi ar-rukban (menjemput barang dagangan ke pemiliknya di luar kota dan meletakkan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar).