Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besaran THR PNS yang Bakal Cair

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2022 |04:56 WIB
Besaran THR PNS yang Bakal Cair
THR dan gaji ke 13 PNS cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAPNS bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. THR PNS bakal cair H-14 sebelum Idul Fitri. Bahkan, tak hanya THR tapi ada gaji ke-13 yang juga dicairkan tahun ini.

Di mana gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Berdasarkan catatan Okezone, ini besaran gaji ke-13 PNS tahun ini:

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Selengkapnya: Pengumuman! THR PNS 2O22 Cair, Segini Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement