Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Ada 2,5 Juta Tukang Gorengan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2022 |14:21 WIB
Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Ada 2,5 Juta Tukang Gorengan
BLT minyak goreng (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu akan diberikan kepada masyarakat. BLT minyak goreng diberikan karena tingginya harga minyak goreng saat ini.

Persiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Sabtu (2/4/2022).

BLT minyak goreng akan diberikan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). BLT minyak goreng juga diberikan kepada 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Jokowi mengungkapkan bantuan ini akan diberikan setiap bulannya sebesar Rp100 ribu selama tiga bulan ke depan.

"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement