Di samping itu Cukai Hasil Tembakau (CHT) juga menyumbang pendapatan negara, hingga dalam tiga tahun terakhir penerimaan dari CHT rata-rata mencapai 105,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per tahun.
"Ini tentu sejalan dengan perkembangan jumlah produksi rokok, kebijakan tarif CHT, dan langkah pengawasan rokok ilegal agar kembali ke legal untuk membayar cukai resmi dan tercatat di APBN," katanya.
Sampai Maret 2022 pendapatan negara dari CHT mencapai Rp56,84 triliun atau 26,5% dari target APBN.
"Kami memperkirakan penerimaan CHT terhadap target APBN 2022 dapat kami penuhi untuk bisa mendukung pengamanan APBN di 2022," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.