Dia juga memberikan denda hingga Rp500 juta jika muridnya melanggar aturan yang telah dibuat.
Diketahui, kini adan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Fakarich sebagai tersangka pada Senin (4/4/2022) usai dilakukan pemeriksaan.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Fakarich terkait kapasitas sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya: Begini Cara Curang Fakar Suhartami Pratama Alias Fakarich agar Penipuannya Tak Terbongkar
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.