Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Miskin! PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |03:22 WIB
Makin Miskin! PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar
Indra Kenz (Foto: Instagram)
A
A
A

Kini, rekening-rekening Indra Kenz sudah dibekukan PPATK.

Setelah itu, PPATK memastikan tidak hanya menelusuri terkait kasus Binomo, namun juga afiliator trading lain karena beberapa modusnya melarikan asetnya ke luar negeri.

Baca Selengkapnya: Nah Ketahuan! Aset Kripto Milik Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri Dibekukan

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement