JAKARTA - Konsep pasar sehat ala Nabi Muhammad SAW menarik untuk diketahui. Pasar sebagai pusat transaksi ekonomi terdiri atas pedagang yang bermodal besar dan kecil.
Perbedaan kemampuan modal, manajemen, dan jaringan adalah hal yang lumrah. Namun, Rasulullah SAW sangat melarang sejumlah perbuatan yang bermotif monopoli yang dapat mematikan usaha kecil seperti pasar tradisional.
Pengaturan pasar agar dapat berjalan secara adil dapat dilihat dari kebijakan yang dilakukan Rasulullah SAW. Dalam rangka menetapkan tempat pasar, Rasulullah SAW melakukan survei di beberapa pasar (di antaranya Pasar AlNabit), tetapi Rasulullah sendiri merasa tempat tersebut tidak sesuai.
Kemudian, Rasulullah melakukan survei lagi ke sebuah tempat (yang kelak disebut dengan Pasar Madinah) dengan mengatakan.
“Inilah pasar kalian, jangan sampai dilemahkan dan jangan pula dikenakan pajak atasnya.”
Kisah di atas menunjukkan betapa political will Rasulullah dalam mengatur pasar mulai dari jarak pendirian sampai keberpihakan kepada pasar kecil demi tercapainya keadilan pasar adalah harga mati yang tak bisa ditawar. Pasar yang besar dan kecil harus dijaga keseimbangannya agar tetap hidup tanpa mematikan yang lain.
Sebelumnya, Nabi Muhammad SAW sangat mengerti tabiat dan watak pasar. Muhammad juga sangat paham dengan kebaikan (al-khair) dan keburukan (al-syar) yang ada di dalam pasar. Sehingga, dalam konteks tertentu beliau mengingatkan kepada sesama pedagang agar waspada dan berhati-hati saat masuk pasar.
Dalam konteks ini, sebagaimana disebutkan al-Suyuthi dalam bukunya al-Jami’ al-Shagir, Rasululah bersabda bahwa “seburuk-buruk tempat adalah pasar” (HR Al-Hakim).
Demikian dilansir dari Buku Bisnis Ala Nabi karya Mustafa Kamal Rokan, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).