Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |14:08 WIB
THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani: Dorong Pertumbuhan Ekonomi
THR PNS dan Gaji ke 13 tahun ini dorong pertumbuhan ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," tandas Sri.

Sebagai informasi, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement