Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Jangan Kaget Rp1 Juta Masuk Rekening Sebelum Lebaran

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |03:39 WIB
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Jangan Kaget Rp1 Juta Masuk Rekening Sebelum Lebaran
BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTABLT subsidi gaji bagi pekerja akan diberikan sebelum Lebaran. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini diberikan 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun.

Diharapkan seluruh BLT subsidi gaji Rp1 juta cair pada bulan ini atau sebelum Lebaran. Saat ini data penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta masih diriview pemerintah.

Berikut fakta BSU Rp1 juta cair sebelum Lebaran yang dirangkum Okezone, Senin (18/4/2022).

 

1. 8,8 juta pekerja dapat BLT

Pekerja yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp1 juta pada tahun ini.

BLT subsidi gaji 2022 menyasar 8,8 juta pekerja dengan anggaran Rp8,8 triliun. Pencairan BLT subsidi gaji dilakukan pada bulan ini atau sebelum Lebaran.

2. Gaji di bawah Rp3,5 juta

Pekerja yang memenuhi syarat langsung mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta masuk ke rekening pribadi.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta.

3. Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah pun masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk memilih pekerja mana saja yang memenuhi kriteria penerima BSU 2022.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

4. Ditransfer Rekening Himbara

BLT subsidi gaji Rp1 juta akan langsung ditransfer ke pemilik 4 rekening ini. Empat rekening tersebut adalah BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

5. Fokus BSU

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement