Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngeri! Ada 105 Pinjol Ilegal

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |19:51 WIB
Ngeri! Ada 105 Pinjol Ilegal
Pinjaman Online Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement