Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Cair! Silakan Cek Rekening, Ini Tanda dan Syarat Pekerja Dapat BSU Rp1 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |05:03 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair! Silakan Cek Rekening, Ini Tanda dan Syarat Pekerja Dapat BSU Rp1 Juta
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta kembali disalurkan oleh pemerintah tahun 2022 ini.

Adapun BLT subsidi gaji ini diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan anggaran Rp8,8 triliun.

"Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta.

 BACA JUGA:Panggilan untuk Pekerja! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Sudah Cek Rekening?

Kemudian, BLT subsidi gaji Rp1 juta dicairkan ke pekerja yang memiliki rekening Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

Dirangkum Okezone, Jumat (22/4/2022), bagi kalian yang ingin cek status penerima BLT subsidi gaji ini bisa dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Untuk mengetahui tanda-tanda BLT subsidi gaji tersebut cair juga bisa dengan cara seperti ini:

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak Terdaftar

- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, Ini Tanda-Tanda BSU Rp1 Juta Masuk Rekening

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement