Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons DPR soal Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng: Semoga Pasokan dalam Negeri Banjir

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2022 |15:15 WIB
Respons DPR soal Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng: Semoga Pasokan dalam Negeri Banjir
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Nasril Bahar menilai keputusan Presiden Joko Widodo menghentikan ekspor minyak goreng merupakan langkah tepat.

"Keputusan Presiden itu cukup beralasan. Kebijakan stop ekspor minyak sawit/CPO ini kan sifatnya hanya sementara mengingat DMO juga sudah dicabut jadi diharapkan pasokan di dalam negeri nanti banjir," kata Nasril saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/4/2022).

Dia pun mengajak masyarakat untuk menghargai keputusan Jokowi ini karena langkah dimbil untuk menyelamatkan negaranya.

 BACA JUGA:Ekspor Minyak Goreng Dilarang, LaNyalla: Terapi Kejut Semua Pihak

"Niat baik Presiden harus kita hargai dan hormati karena upaya beliau tak lain juga ingin menyelamatkan negaranya dari tertawaan negara luar. Karena negara kita ini kan adalah negara terbesar penghasil minyak sawit tapi justru rakyatnya susah dapat minyak goreng. Ini kan aneh. Ditertawakan kita sama negara-negara tetangga," jelasnya.

"Dari upayanya ini Presiden juga menginginkan harga minyak goreng bisa kembali ke harga semula yakni dikisaran Rp14.000 per liter. Supaya minyak goreng itu mudah didapatkan dengan harga yang terjangkau di kantong masyarakat. Jadi harus didukung," tambahnya.

Dia berharap, dalam beberapa bulan ke depan, harga minyak goreng bisa seperti semula.

 BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Jatuh, Anjlok 5% Minggu Ini

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022).

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement