"Kita baru sadar betul bahwa memang inilah persoalan dasarnya ada di sini. Setahun hanya 500 ribu. Oleh sebab itu, saat itu 2015 saya perintah kepada menteri ATR/BPN saya minta 5 juta tahun ini, rampung. Saya naikkan lagi saya minta tahun ini 7 juta, selesai rampung, saya minta tahun ini 9 juta saya cek selesai," katanya.
"Artinya kita bisa melakukan bisa mengerjakan tetapi tidak pernah kita lakukan melompat dari 500 ribu kepada 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga sampai sekarang dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.