“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam merespons kabar-kabar yang beredar khususnya terkait uji coba KRIS ini, dan umumnya terkait kebijakan yang menyangkut pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tambah Arif.
Baca Selengkapnya: Iuran Kelas 1,2 hingga 3 Bakal Dihapus, BPJS Kesehatan: Untuk Rumah Sakit Pemerintah
(Taufik Fajar)