Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |19:03 WIB
2 Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan

6. Pilih "Nonaktifkan Peserta".

Offline:

1. Siapkan berkas peserta yang akan dinonaktifkan, misalnya seperti surat keterangan kematian

2. Datangi kantor BPJS terdekat

3. Petugas akan memproses.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement