Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Terbaru Jadi Berapa?

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |04:16 WIB
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Terbaru Jadi Berapa?
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Rencana BPJS ini pun disoroti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3. Pasalnya balik lagi pada iuran yang dikenakan nantinya berapa.

"Ini yang kami khawatirkan, karena keanggotaan diwajibkan per Kk dan itu yang selama ini dikeluhkan rakyat. Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang jika harus berdampak pada perubahan kenaikan iuran," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Masyarakat Tetap Tenang!

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement