Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Sistem Terbarunya Bagaimana?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |03:42 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Sistem Terbarunya Bagaimana?
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lalu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago ikut menambahkan dengan meminta pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3. Pasalnya balik lagi pada iuran yang dikenakan nantinya berapa.

"Ini yang kami khawatirkan, karena keanggotaan diwajibkan per Kk dan itu yang selama ini dikeluhkan rakyat. Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang jika harus berdampak pada perubahan kenaikan iuran," tegasnya.

Baca Selengkapnya: Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Terbaru Jadi Berapa?

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement