Jika hal tersebut terbukti, maka sudah dipastikan Holywings menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
Butut dari dugaan adanya penyelewengan perizinan tersebut, Menteri Bahlil bahkan siap untuk membentuk tim satgas untuk menelusuri lebih lanjut masalah perizinan yang dimiliki Holiwings.
Bahkan, Bahlil menegaskan kalau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, tetapi digunakan untuk bar maka otomatis salah dan memang sudah harus ditutup.
(Zuhirna Wulan Dilla)