Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wabah PMK Masih Menyerang, Bagaimana Proses Alur Masuk Hewan?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |13:51 WIB
Wabah PMK Masih Menyerang, Bagaimana Proses Alur Masuk Hewan?
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal proses alur masuk hewan.

Hal itu dijelaskan Kepala Barantan Kementan Bambang yang juga turut menepis adanya tudingan mal administrasi dari masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Indonesia.

Dia mengatakan ada alur proses sebelum hewan dilalulintaskan dari satu daerah ke tempat lainnya.

Selain itu hewan-hewan yang dilalulintaskan juga memerlukan sertifikasi salah satunya dari pusat Veteriner yang ada di daerah.

 BACA JUGA:PMK Meluas, Penutupan Pasar Hewan Terbesar di Bali Diperpanjang

"Pelaku usaha mengajukan rekomendasi baik pemasukan maupun pengeluaran, jadi sebelum barang dikirim itu kedua Pemda pengiriman maupun Pemda tujuan dijadikan kekuatan oleh dinas peternakan kabupaten menerbitkan sertifikat Veteriner," ujar Bambang dalam Coffe Morning di Kantor Kementan, Kamis (21/7/2022).

Dia pun menjelaskan hal tersebut yang menjadi dokumen karantina yang selanjutnya diperiksa oleh pejabat karantina di pintu-pintu pengeluaran untuk bahan penerbitan.

"Jadi kalau dilapisan bawah semuanya harus clear harus betul-betul dipegang teguh melaksanakan tugas dengan baik, ketika rekomendasi itu tidak benar, sertifikat Veteriner yang diterbitkan oleh kabupaten tidak benar, maka berbahaya sekali," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement