Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Putra Siregar Resmi Tutup PS Glow, Sisa Produknya Bagaimana?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |18:54 WIB
Putra Siregar Resmi Tutup PS Glow, Sisa Produknya Bagaimana?
PS Glow resmi tutup. (Foto: Instagram/psglow)
A
A
A

PS Glow merupakan usaha skincare yang sudah mendapat sertifikat BPOM dan Hak kekayaan Intelektual (HAKI) terdaftar.

Sejak didirikan, tentu produk PS Glow sudah banyak.

Beragam jenis produk kecantikan dan juga produk untuk pria.

Namun, PS Glow melayangkan gugatanya ke MS Glow, bisnis kecantikan Juragan 99.

Gugatan tersebut pun dimenangkan PS Glow.

Dengan demikian, Juragan 99 harus membayar denda Rp37 miliar kepada bisnis kecantikan yang dimiliki pengusaha Putra Siregar.

MS Glow merupakan salah satu bisnis Juragan 99 melalui PT Kosmetika Cantik Indonesia. MS Glow berdiri sejak 2013 dengan singkatan Magic For Skin.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement