Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Bagaimana?

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 24 Juli 2022 |03:22 WIB
3 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Bagaimana?
BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja. Ombudsman mengusulkan penerima BLT subsidi gaji ditambah.

BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.

Berikut adalah fakta mengenai BLT subsidi gaji yang dirangkum Okezone, Minggu (23/7/2022).

1. Usulan Ombudsman

Ombudsman usul penerima BLT subsidi gaji diberikan juga kepada pekerja informal dan yang terkena PHK.

2. Target BLT terlalu sempit

Menurut Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Usulan ini pun agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement