Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Ada Insentif Jutaan Rupiah!

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |05:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Ada Insentif Jutaan Rupiah!
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
A
A
A

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan untuk cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 38 sebagai berikut:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement