Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemusnahan Hewan Ternak Kena PMK, Peternak Ungkap Belum Terima Uang Ganti Rugi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |14:20 WIB
Pemusnahan Hewan Ternak Kena PMK, Peternak Ungkap Belum Terima Uang Ganti Rugi
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) Nanang Purus Subendro mengatakan sampai saat ini belum ada peternak sapi yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Di mana hal ini terkait program pemusnahan hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Nanang menjelaskan pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut kepada para peternak yang mengalami kerugian.

 BACA JUGA:Peternak: Distribusi Vaksin PMK Lambat Sampai Daerah

"Belum, sama sekali belum," ujar Nanang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (25/7/2022).

Adapun saat ini pemerintah sudah melakukan pemotongan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 6.029 ekor.

Namun belum ada satu pun yang mendapatkan ganti rugi.

"Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," bebernya.

Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertanian, pun enggan untuk menjawab terkait proses atau mekanisme ganti rugi terhadap hewan yang sudah dilakukan pemotongan.

Hingga berita ini diterbitkan pun belum ada jawaban pasti terkait proses mekanisme ganti rugi kepada peternak.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement