JAKARTA - Ada cara membayar tunggakan bpjs lebih dari 1 tahun. BPJS Kesehatan memperbolehkan peserta untuk membayar tunggakan dengan cara dicicil atau bertahap
Semua orang yang telah mendaftar BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya. Besaran biaya iuran ini tergantung dari kelas apa yang anda pilih. Namun, terjadi banyak kasus dimana para peserta menunggak pembayaran hingga pada akhirnya tagihannya membengkak.
Berikut cara membayar tunggakan bpjs lebih dari 1 tahun yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
1. Aplikasi
Cek tagihan BPJS online bisa dilakukan melalui aplikasi cek BPJS Kesehatan.Adapun nama aplikasi tersebut adalah Mobile JKN. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan AppStore.
Selain melalui Mobile JKN, cek tagihan BPJS bisa melalui WA alias Whatsapp Messenger. Kemudian juga bisa melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan atau melalui Telegram.
2. SMS
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS. Ketik SMS dengan format: NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
3. Website
Anda dapat mengunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.. Kamu akan diminta untuk mengisi data yang harus diisi. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.Setelah mengisi semua data, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar. BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Kamu juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. (RIN)
(Rani Hardjanti)