Penataan kawasan Semanggi ini mencakup luasan kawasan kumuh sebesar 35,45 hektare yang dikerjakan melalui kolaborasi multi sektor. Kawasan Semanggi Selatan akan menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Perumahan melalui program BSPS. Kemudian, untuk penataan kawasan Semanggi Utara akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui program KOTAKU.
Penataan Kawasan Semanggi Utara telah dimulai sejak Maret 2022 dengan progress fisik sebesar 41,27%. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Dengan lingkup pekerjaan meliputi penataan bantaran sungai dengan penyediaan rumah layak huni, ruang terbuka publik, penyediaan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh yang tersebar di dalam delineasi kumuh.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.