JAKARTA - Pos Indonesia menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam penayangan produk jasa kurir dan logistik di Katalog Elektronik Nasional terhitung mulai 14 Agustus 2022.
Katalog Elektronik adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP sebagai salah satu upaya percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dan komoditas yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Penayangan produk jasa kurir dan logistik di Katalog Elektronik Nasional ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dengan Direktur Utama PT POS Indonesia Rochmad Djoemadi yang membahas terkair penayangan etalase Jasa pengiriman pada Rabu (10/8).
Kepala LKPP mengatakan, selama ini jasa pengiriman tidak termasuk dalam transaksi Katalog Elektronik. Ketika pengelola pengadaan membeli barang di katalog elektronik, maka ongkos kirim dibayarkan secara terpisah setelah barang sampai ke alamat.
"Selain kurang praktis, hal ini juga menyulitkan karena ongkos kirimnya tidak tertera otomatis," kata Anas.