JAKARTA - Bank Indonesia akhirnya memutuskan kenaikan suku bunga yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022. BI memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%.
Kemudian untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik kenaikan suku bunga BI dan tujuan Bank Indonesia terhadap kebijakan tersebut, Sabtu (26/8/2022):
1. Tujuan Kenaikan BI Rate
Keputusan kenaikan suku bunga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.
Baca Juga:Â Suku Bunga Acuan BI Naik, Apa Langkah BCA?
Kemudian memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.
2. BI Jaga Stabilitas
Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan. Caranya, pertama memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.
Baca Juga:Â Suku Bunga Acuan BI Naik Dinilai Perlambat Ekonomi Akhir Tahun, Kok Bisa?
Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder.
Melakukan pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang.
3. Cara BI Stabilkan Inflasi
BI memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).
Follow Berita Okezone di Google News