JAKARTA – Maksimal umur daftar Kartu Prakerja perlu diketahui.
Pasalnya, hal ini diperlukan agar Anda bisa lolos seleksi.
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja memiliki manfaat untuk meningkatkan skill pekerja.
Program Kartu Prakerja tidak hanya untuk lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan.
BACA JUGA:Buruan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 38, Ditutup Besok!
Namun, juga untuk para buruh, karyawan, dan pegawai.
Agar lolos seleksi Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon pendaftar.
Di mana, salah satunya yakni terkait ketentuan maksimal umur pendaftar.
Lantas, berapa maksimal umur daftar Kartu Prakerja?
Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (26/8/2022), bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, batas usia calon pendaftar yakni 18 tahun hingga 64 tahun.
Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
- Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
- Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)