Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasar Merdeka Samarinda Dapat Label SNI, Mendag Singgung soal Digital

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |13:17 WIB
Pasar Merdeka Samarinda Dapat Label SNI, Mendag Singgung soal Digital
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 60 pasar rakyat ber-SNI Pasar Rakyat.

Artinya, semakin banyak pasar rakyat yang memperhatikan perlindungan konsumen.

Selanjutnya dia menuturkan, perlindungan kepada masyarakat konsumen yang telah dilakukan pemerintah daerah seperti pemberian sertifikat SNI merupakan salah satu upaya yang dapat mempercepat kembalinya pertumbuhan ekonomi lokal di daerah masing-masing dan tentunya ekonomi nasional.

Selain itu, dapat meningkatkan dan menumbuhkan kembali kepercayaan dalam bertransaksi serta memberikan perlindungan terhadap peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah, Mendag berpesan kepada para kepala daerah untuk mengawal pembentukan dan aktivasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah sehingga dapat memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen, penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan konsumen melalui Gerakan Masyarakat Melek Metrologi (3M) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

“Gerakan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan khususnya dalam transaksi perdagangan,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement